Perusahaan kami menyediakan berbagai macam jasa (mulai jasa mengurus pembuatan perusahaan PT Perorangan, desain konten media sosial, pembuatan dan pengelolaan website, pelatihan, konsultasi, bimbingan, training, mentoring bisnis dan digital marketing, dll), produk digital (beberapa contoh produk digital yaitu desain, foto, video, software, aplikasi, theme website, plugin website, kursus online, game, template presentasi, e-book, audio, pulsa dan lain sebagainya) dan produk fisik yang bisa digunakan untuk belajar jualan online seperti kaos, batik, tas, buku, pakaian pria dan wanita, produk aman BPOM, dll.
Adanya kursus pelatihan online Bimbingan Kelas Jualan Laris untuk membantu Anda supaya bisa lebih mudah dan cepat menggunakan HP smartphone sehingga bisa menghasilkan omset miliaran dengan menggunakan media gratis dan berbagai fasilitas GRATIS yang ada di internet. Atas izin Allah dari proses belajar dan praktik M. A. Wiyanto (founder sekaligus owner www.bifom.co.id ini) dan timnya sudah menghasilkan omset penjualan lebih dari 2 Miliar itu TANPA menggunakan FB Ads dan Google Ads dan masih menggunakan media gratis di internet. Semua yang terjadi pasti atas izin dan kehendak dari Allah. Manusia hanya bisa berdoa dan berusaha, Allah yang menentukan segalanya.
Perusahaan kami PT BER KAH BIFOM TERUS BERUSAHA MEMBANTU ANDA UNTUK MEMBERI SOLUSI MENGHASILKAN UANG MENGGUNAKAN HP YANG BISA UNTUK MENINGKATKAN PENJUALAN SUDAH TERBUKTI menghasilkan omset sampai MILIARAN RUPIAH meskipun dengan fasilitas GRATIS di internet TANPA software berbayar dan TANPA tools berbayar serta TANPA IKLAN BERBAYAR SAMA SEKALI.
Mungkin ada yang bertanya, mengapa perusahaan kami menggunakan domain .co.id ( website : www.bifom.co.id ) untuk promosi para mitra distributor / agen / reseller / dropshipper?
Jawabannya adalah untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sehingga produk lebih mudah dan cepat terjual.
Perlu diketahui bahwa untuk menggunakan domain .co.id memiliki persyaratan khusus yaitu memerlukan
1.SIUP / TDP / Akte Notaris / Surat Ijin yang setara.
2.Surat Bukti Kepemilikan Merk atau Hak Paten (bila nama domain memakai merek terkenal).
3.KTP Republik Indonesia yang masih berlaku.
Beberapa contoh perusahaan milik pemerintah Republik Indonesia yang menggunakan domain .co.id yaitu pln.co.id ; jasatirta1.co.id dan posindonesia.co.id ini.
Terima Kasih
PT BER KAH BIFOM